Entah ini isyarat apa. Tahun baru 2025 ditandai dengan kegemparan atas ekspose pagar makan laut nan misterius di Tangerang, Bekasi dan Surabaya. Entah menyusul di mana lagi. Baru itu yang terungkap. Semoga hanya tiga itu saja.
Tapi tak tanggung-tanggung, laut bagian dari negeri maritim NusantaraRaya tadi ternyata sudah dikapling-kapling bahkan sudah diberi sertifikat oleh „Negara“. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid akhirnya mengakui bahwa pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang, sudah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Nusron mengatakan total ada 263 bidang tanah di atas pagar laut Tangerang yang punya Sertifikat HGB. Sertifikat-sertifikat itu dimiliki beberapa perusahaan.
“Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang,” kata Nusron dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (20/1/2025,: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250120105641-92-1189104/daftar-pemilik-sertifikat-hgb-pagar-laut-misterius-30-km-di-tangerang.
Belum reda respon dan penanganan antar instansi Pemerintah terhadap pagar laut misterius itu, muncul temuan baru, pagar makan laut juga di Bekasi seluas tiga ribu hektar, sebagaimana diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono .
Menteri Sakti ini mendorong media terus menyorot kasus pagar laut di Bekasi yang luasnya sekitar 3 ribu hektare, yang dibangun dengan bambu.
“Karena bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan apapun bangunan yang di laut karena yang kita segel bukan hanya ini-loh (di Tangerang). Yang di Bekasi kalian tidak soroti, itu sudah ada perusahaannya. Terus kemudian kita segel, kita hentikan dan itu luas-nya 3 ribuan hektar yang di Bekasi. (https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250119155510-92-1188900/menteri-kkp-luas-pagar-laut-di-bekasi-3-ribuan-hektare, 19 Januari 2025).
DI SURABAYA JUGA.
Menyusul heboh di Tangerang dan Bekasi, muncul kabar dari Surabaya. Kini Laut di Surabaya pun Sudah Bersertifikat HGB: Luasnya Capai 656 Hektare (https://www.inilah.com/usai-tangerang-kini-laut-di-surabaya-sudah-bersertifikat-hgb-luasnya-capai-656-hektare Selasa, 21 Januari 2025 – 05:05 WIB).
Terdapat area HGB seluas 656 hektare di kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya. Data tersebut merujuk pada situs resmi bhumi.atrbpn.go.id, dengan tiga titik koordinat yang terdaftar: 7.342163°S, 112.844088°E; 7.355131°S, 112.840010°E; dan 7.354179°S, 112.841929°E.
Bagaimana semua itu bisa terjadi? “Putusan MK 85/PUU-XI/2013 sudah melarang pemanfaatan ruang seperti ini,” ujar peneliti pusat kajian perkotaan Urbaning, Reno Eza Mahendra seperti dikutip, Senin (20/1/2025).
Dia menyebut penemuan ini memicu pertanyaan besar mengenai implementasi Putusan MK 85/PUU-XI/2013, yang secara tegas melarang pemanfaatan ruang dengan status HGB di atas wilayah perairan. Putusan tersebut menegaskan bahwa laut adalah ruang publik yang tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan privat atau komersial.
Dia menilai bahwa kasus ini mengindikasikan adanya ketidaksinkronan antara aturan hukum dan praktik administrasi pertanahan.
“Jika benar ada HGB di atas laut, ini jelas merupakan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan merugikan masyarakat luas,” ujar Reno.
SEPERTI MENGULANG PERIODE AWAL PENJAJAHAN .
Ketiga kejadian di atas, seperti mengingatkan kita pada periode awal bangsa-bangsa Eropa masuk ke Nusantara dan kemudian dengan dalih bisnis menjajah selama 3,5 abad. Mula-mula Portugis masuk Banten awal abad 16, kemudian Belanda menguasai Sunda Kelapa awal abad 17. Pada periode itu siapa yg melawan ditahan dan dibuang ke Sri Langka dan Afrika Selatan.
Terhadap peristiwa sejarah yang amat sangat memperihatinkan tersebut, dua Jenderal TNI yang punya reputasi bagus, mengingatkan agar kita jangan abai, menganggap sepele dan belajar dari sejarah mengapa negeri maritim Nusantara ini bisa dijajah asing selama 3,5 abad. Bagaikan sebuah wasiat, peringatan itu dikemukakan menjelang keduanya wafat, pada buku “MEMBACA NUSANTARA DARI AFRIKA: Menelusuri Jejak Para Pejuang yang Terbuang.” (B.Wiwoho, Penerbit Imania, 2021).
Buku MEMBACA NUSANTARA DARI AFRIKA ini adalah laporan wisata sejarah yang mengisahkan ribuan para pejuang dari berbagai pelosok Nusantara, bukan hanya puluhan apalagi beberapa orang, yang dibuang Belanda ke Afsel pada abad 17 – 18 lalu, karena melawan perusahaan dagang VOC yang menjajah tanah air kita dengan dalih bisnis.
Jenderal Baret Merah Widjojo Soejono (wafat 11 Mei 2022) menulis, “VOC – Belanda menetap di Jayakarta mulai tahun 1611. Sultan Agung menyerang Jayakarta pada tahun 1628 dan 1629, tidak berhasil. Kemudian terjadi dialog antara Sultan Agung dengan Pangeran Purbaya yang menyarankan sebaiknya perang diakhiri, sebab bukankah kedatangan VOV – Belanda itu hanya untuk berdagang. Dialog ini meski tampak sederhana namun sesungguhnya menunjukkan sikap abai yang salah dan defisit kewaspadaan.”
Jenderal Baret Merah seperti halnya Jenderal Prabowo Subianto ini melanjutkan, “Pengalaman pahit cukup lama sebagai negeri jajahan harus menjadi pelajaran berharga bukan saja dalam menghadapi globalisasi namun juga dalam kancah Perang Asimetris yang semakin canggih dan kompleks.
Dengan semangat yang sama, cendekiawan TNI Sayidiman Suryohadiprojo (wafat 16 Januari 2021), mengingatkan agar kita belajar dari invasi senyap perusahaan dagang VOC. Dengan secara panjang lebar membahas investasi asing di Indonesia, ia menyatakan, “Penting bagi kita memahami bagaimana bangsa-bangsa di Nusantara dapat dikalahkan Belanda dengan penetrasi senyap.”
Hal tersebut pada hematnya relevan dengan keadaan masa kini karena bangsa Indonesia sedang menghadapi berbagai ancaman, tantangan dan kekuatan dari luar yang ingin menguasai Indonesia dengan dalih ekonomi dan investasi.
Semoga terkuaknya pagar makan laut misterius di Tangerang, Bekasi dan Surabaya ini menyadarkan serta menggugah patriotisme dan heroisme kita semua, khususnya para prajurit sebelum terlambat. Dan semoga pula Sistem Pemerintahan yang dipimpin Presiden –Jenderal Baret Merah Prabowo Subianto — bisa menjadi juru selamat dari kesemrawutan kondisi bangsa dan negara yang terungkap dari kasus penangan pagar laut ini. Amin. (Artikel ini juga telah dimuat di panjimasyarakat.com/2025/01/21).